29 September 2008

Puasa dan Hak Kesehatan Reproduksi

PUASA DAN HAK KESEHATAN REPRODUKSI PEREMPUAN

Siti Musdah Mulia[1]

Puasa dan Perempuan

Al-Qur’an menginformasikan bahwa selain puasa Ramadhan, ada bentuk puasa lain, yaitu puasa bicara. Uniknya, puasa bicara ini hanya ditujukan kepada seorang perempuan bernama Maryam. Dia bukan perempuan biasa, melainkan perempuan tegar dan perkasa. Ibu dari seorang nabi agung, Isa alaihissalam. Bukan hanya itu, Al-Qur’an mengabadikan namanya dalam satu surah bernama Surah Maryam, dan dalam surah itu dia juga dilukiskan sebagai manusia suci. Tatkala dia difitnah karena melahirkan anak tanpa ayah, Allah menyuruh dia puasa. (Q.S. Maryam, 19:26). Bagi orang yang pernah mencoba ibadah unik ini mengatakan bahwa puasa bicara jauh lebih sulit ketimbang puasa biasa. Menahan diri dari berbicara ternyata jauh lebih berat dari menahan makan dan minum.

Puasa Maryam dalam bentuk menahan diri tidak berbicara sepatah kata pun. Maryam dilarang menjelaskan apa pun, dan Allah swt. kemudian memberi mukjizat pada Isa a.s. yang masih bayi untuk menjelaskan sendiri identitasnya. Dia mengatakan: ”sesungguhnya aku adalah utusan Tuhan, nabi pembawa kabar gaembira”. Kelahirannya berbeda dengan manusia biasa, yakni tidak membutuhkan kehadiran laki-laki (Q.S. Maryam, 19:23-36).

Ayat-ayat tentang Maryam seharusnya memberi inspirasi bagi pengakuan terhadap keunggulan kemanusiaan perempuan, sekaligus kemuliaan seorang ibu. Perempuan ternyata dapat menjadi ibu tanpa bantuan laki-laki. Sebaliknya, dalam sejarah kemanusiaan belum dijumpai satu pun laki-laki dapat menjadi ayah atau punya anak tanpa bantuan perempuan (mungkin nanti dengan teknik kloning?). Bahkan, kenyataan ini seharusnya menyadarkan manusia tentang pentingnya organ reproduksi perempuan, terutama organ rahim. Bukankah istilah silaturrahim, salah satu ajaran inti dalam Islam, berasal dari akar kata rahim? Itu artinya betapa penting hubungan kasih sayang di antara manusia, kasih sayang yang dipertautkan oleh rahim ibu.

Namun, realitas sosiologis di masyarakat menunjukkan bahwa hak-hak perempuan berkaitan dengan fungsi rahim atau populer dengan istilah hak dan kesehatan reproduksi masih kurang mendapatkan apresiasi yang layak. Buktinya? Lihat data nasional tentang angka kematian ibu melahirkan (AKI) yang sungguh memprihatinkan. Ironisnya, itu terdapat di negeri yang penduduknya diklaim sangat religius. Indonesia menduduki ranking terburuk di ASEAN untuk kematian ibu melahirkan. Secara nasional tercatat sebanyak 324 per 100.000 kelahiran hidup. Artinya, setiap 30 menit, ibu meninggal. Setahun tercatat rata-rata 15.000 ibu meninggal karena melahirkan. Jika dibandingkan dengan bencana Tsunami di Aceh, sesunggguhnya kondisi ini merupakan bencana kemanusiaan yang lebih dahsyat. Hanya karena para ibu yang meninggal itu tidak bersamaan waktu dan lokasinya sehingga jenazah mereka tidak terkapar berjejeran seperti korban Aceh. Tidak menyentak media pers, dan lalu kita semua abai dengan bencana ini. Pertanyaan muncul, mengapa Angka Kematian Ibu begitu tinggi di negeri yang mayoritas penduduknya mengaku Islam? Bukankan Islam adalah agama yang paling vokal bicara tentang pentingnya pemuliaan terhadap kaum ibu? Sorga terletak di telapak kaki ibu, demikian ajaran yang selalu didengungkan.

Sejumlah penelitian mengungkapkan faktor penyebab AKI adalah ketidakpedulian pemerintah terhadap pemenuhan hak kesehatan reproduksi perempuan; hukum dan kebijakan yang tidak berpihak kepada kelompok rentan, kemiskinan; kebodohan; kekerasan dalam rumah tangga akibat relasi kuasa yang timpang antara laki-laki dan perempuan dalam kehidupan keluarga; serta masih kuatnya interpretasi agama yang bias jender dan tidak ramah perempuan.

Hak Kesehatan Reproduksi Perempuan

Hak reproduksi merupakan bagian dari hak asasi manusia yang harus dipenuhi, baik oleh pemerintah maupun masyarakat. Al-Ghazali, ulama besar abad ke-12, menulis dalam bukunya ihya` `Ulumuddin: di antara kewajiban negara memberikan jaminan bagi terpenuhinya lima hak dasar manusia, yaitu: hak hidup; hak kebebasan berkeyakinan; hak kebebasan beropini; hak properti; dan hak reproduksi. Menarik dicatat bahwa perbincangan tentang hak-hak reproduksi di tingkat internasional pertama kali digelar di Kairo tahun 1994. Salah satu alasan mengapa konferensi diadakan di Kairo adalah meluasnya kecenderungan di negara-negara Islam terhadap pengingkaran hak-hak reproduksi perempuan.

Dokumen Kairo menyatakan: “Hak dan kesehatan reproduksi merupakan bagian dari hak asasi manusia yang harus dilindungi oleh negara. Hak-hak reproduksi berlandaskan pada pengakuan terhadap hak asasi tiap pasangan dan individu untuk secara bebas dan bertanggung jawab menetapkan jumlah, jarak dan waktu kelahiran anak; hak memperoleh informasi tentang kesehatan reproduksi; serta hak menikmati kesehatan reproduksi yang optimal. Suami-isteri secara setara berhak mengambil keputusan tentang reproduksinya yang bebas dari segala bentuk diskriminasi, pemaksaan atau kekerasan. Perhatian penuh harus diberikan demi meningkatkan sikap saling menghormati secara setara dalam relasi laki dan perempuan, khususnya dalam memenuhi kebutuhan pendidikan dan pelayanan untuk remaja sehingga mereka mampu mengatasi masalah seksual secara positif dan bertanggung jawab”. Setiap perempuan mempunyai hak terbebas dari resiko kematian karena kehamilan dan melahirkan. Termasuk juga hak memilih bentuk keluarga, dan hak merencanakan keluarga. Mencakup pula hak mendapatkan pelayanan dan perlindungan kesehatan, termasuk hak atas informasi, keterjangkauan, pilihan, keamanan, kerahasiaan, harga diri, kenyamanan, dan kesinambungan pelayanan kesehatan, serta hak atas kesetaraan, dan bebas dari segala bentuk diskriminasi dalam kehidupan keluarga.

Puasa sebagai bentuk mekanisme pengendalian diri, termasuk pengendalian terhadap organ-organ reproduksi, seharusnya mampu membuat pelakunya peduli dan berempati terhadap bencana kemanusiaan berkaitan dengan AKI yang sangat tinggi. Puasa hendaknya membuat umat Islam semakin sensitif pada problem-problem kemanusiaan yang nyata dalam masyarakat. Puasa hendaknya menjadi mekanisme pengendalian diri yang efektif bagi kedua pasangan, suami-isteri untuk memastikan tidak ada lagi diskriminasi, eksploitasi dan kekerasan dalam kehidupan keluarga. Melalui ibadah puasa, kita berharap para pengambil kebijakan segera mengeluarkan aturan-aturan yang memihak kepada pemenuhan hak kesehatan reproduksi perempuan. Puasa hendaknya sungguh-sungguh membuat kita semua menjadi hamba yang bertakwa (QS. al-Baqarah, 2:183). Hamba yang bertakwa adalah manusia yang peduli dan berempati pada penderitaan sesama, khususnya derita para ibu; dan ikut aktif mencari solusi terhadap problem kemanusiaan di sekitarnya. Selamat berpuasa!



[1] Dosen Pascasarjana UIN Syarif Hidayatullah Jakarta.

RAHASIA PUASA

RAHASIA PUASA

Siti Musdah Mulia[1]

Al-Qur’an menegaskan bahwa kewajiban menjalankan ibadah puasa hanya ditujukan kepada orang-orang beriman: perempuan dan laki-laki. Tujuannya jelas, agar mereka menjadi muttaqin (manusia yang bertakwa sepenuhnya kepada Tuhan) (QS. al-Baqarah, 2:183). Tidak heran, kalau hanya sedikit manusia yang mampu menjalankan ibadah puasa dengan benar. Sebab, kewajiban berpuasa ternyata bukan untuk semua manusia, melainkan terbatas pada manusia pilihan.

Puasa itu bertingkat-tingkat. Tingkat pertama disebut puasa umum, yaitu menahan diri dari makan, minum dan hubungan seksual. Tingkat kedua dinamakan puasa khusus, yaitu di samping menahan diri dari tiga hal yang disebutkan terdahulu, juga menahan seluruh anggota tubuh lainnya, seperti mulut, telinga, mata, kaki dan tangan dari perilaku yang berpotensi mendatangkan dosa. Tingkat ketiga, sering disebut sebagai puasa paling khusus. Puasa jenis ini bukan hanya menahan tubuh jasmaniah, melainkan juga aspek batiniah, seperti pikiran, perasaan, dan angan-angan dari semua hal yang berpotensi membawa kepada dosa dan maksiat. Puasa seperti inilah yang dapat menenangkan hati pelakunya dari berbagai godaan, hasrat dan keinginan. Puasa yang mendorong pelakunya untuk menghormati sesama manusia dan menghargai nilai-nilai kemanusiaan. Seyogyanya, semakin bertambah usia manusia semakin tinggi pula tingkat amalan puasanya. Manusia terbaik tidak lagi berkutat pada jenis puasa umum, yakni sebatas menjaga diri dari makan, minum dan seks.

Nabi saw. tidak henti-hentinya mengingatkan para pengikutnya agar berpuasa dengan penuh keimanan sehingga puasa itu dapat mengubah kualitas diri ke arah lebih positif, menjadi orang bertakwa. Akan tetapi, dalam realitas sehari-hari dijumpai tidak sedikit manusia berpuasa, namun sikap dan perilakunya tidak berubah secara signifikan. Dalam konteks inilah Nabi saw. menjelaskan bahwa tidak semua pelaku puasa mendapatkan hidayah dan rahmat ilahi. Justru sebagian besar mereka hanya merasakan lapar dan dahaga (HR. An-Nasaiy dan Ibn Majah dari Abu Hurairah).

Peringatan Nabi itu agaknya penting direnungkan secara serius. Sebab, dalam realitas sehari-hari banyak orang mengaku berpuasa, tetapi sebetulnya mereka tidak sungguh-sungguh berpuasa, melainkan hanya mengundur jam makan. Bahkan, jumlah dan kualitas makanan atau minuman yang disiapkan ketika berpuasa lebih banyak dan lebih bervariasi. Buktinya, kebutuhan finansial dan anggaran belanja keluarga selalu meningkat pada bulan Ramadhan dibandingkan bulan lainnya.

Akibatnya, terlihat kasat mata. Aktivitas puasa tidak mampu mencegah para penguasa dan pengusaha melakukan korupsi dan menindas rakyat kacil. Puasa tidak mampu mencegah suami melakukan kekerasan terhadap isteri. Puasa tidak mencegah para Pimpinan Proyek menggelembungkan dana pembangunan. Puasa tidak mencegah para hakim dan jaksa menerima suap. Puasa tidak mencegah para calo memperdagangkan (traficking) perempuan dan anak-anak. Puasa tidak mencegah para pemilik PJTKI memperbudak sesamanya manusia. Puasa tidak mencegah para pengusaha Lapindo mengeksploitasi para korban lumpur. Puasa tidak mencegah anggota dewan melahirkan peraturan yang diskriminatif. Puasa tidak mencegah para tengkulak memanipulasi harga-harga kebutuhan pokok. Bahkan, aktivitas puasa tidak mampu mencegah pemuka agama mendominasi dan mengeksploitasi jamaahnya.

Pertanyaan muncul, lalu untuk apa puasa itu dilakukan? Sejatinya semua ibadah yang dilakukan manusia harus mendatangkan efek positif bagi sesama. Kalau ibadah tidak mendatangkan manfaat bagi sesama manusia untuk apa? Tuhan tidak membutuhkan ibadah manusia karena Dia Maha Sempurna dan Maha Segalanya. Ibadah sepenuhnya harus bermanfaat bagi manusia dan kemanusiaan. Sebaiknya mari waspada: Jangan-jangan kita memang belum puasa dalam arti sesungguhnya. Puasa yang secara bertahap membebaskan manusia dari belenggu ketamakan, keserakahan, kepicikan, kesombongan, kebencian dan kemunafikan.

Puasa adalah amanah, hendaknya setiap manusia menunaikan amanahnya masing-masing dengan sebaik-baiknya (HR. Ibnu Mas’ud dalam Makarim Akhlaq)). Tujuan utama puasa Ramadhan adalah menjadikan manusia bukan hanya beriman, melainkan juga bertakwa kepada Allah swt. (QS. al-Baqarah, 2:183). Salah satu indikasi nyata dari keimanan dan ketakwaan seseorang adalah mampu melaksanakan amanah. Arti amanah mencakup segala sesuatu yang dipercayakan kepada manusia, baik menyangkut hak diri sendiri, hak orang lain, maupun hak Allah swt. Dengan demikian, puasa dan amanah bagaikan dua sisi mata uang. Puasa dimaksudkan untuk meningkatkan kualitas iman dan takwa, sedangkan amanah merupakan salah satu indikasi yang paling nyata dari keimanan dan ketakwaan. Bahkan, hadis Nabi saw. menegaskan: la imaana liman la amaanata lah (tidaklah beriman seseorang yang tidak melaksanakan amanah). (HR. Ahmad III, 135 dan 210).

Islam adalah agama paling vokal bicara tentang pentingnya amanah. Mengapa? Sebab, pelaksanaan amanah amat menentukan kualitas iman dan takwa seseorang. Itulah sebabnya, Nabi saw. berulang kali bersabda: “Tunaikanlah amanah, dan jangan pernah kamu mengkhianati amanah yang dititipkan kepadamu.” (HR Abu Dawud dan Tirmizi). Karena itu, jangan pernah meremehkan amanah. Sekecil apa pun amanah itu.

Amanah merupakan isu penting dalam Al-Qur’an. Kitab suci ini menyebut kata amanah setidaknya dalam lima makna. Pertama, kata amanah disinggung dalam kaitan dengan isu kesaksian (QS, 2:283). Amanah dalam konteks ayat tersebut bermakna keharusan memberikan kesaksian yang benar dan larangan menyembunyikan kebenaran, mekipun resikonya sangat berat. Kedua, disebutkan dalam isu keadilan (QS, 4:58). Amanah berarti kewajiban menetapkan hukum secara adil, tidak ada diskriminasi, juga tanpa eksploitasi. Ketiga, digunakan dalam kaitan larangan berkhianat (QS, 8:27). Amanah berarti larangan berlaku khianat. Setiap Muslim dan Muslimat diharamkan mengkhianati Allah dan Rasul-Nya serta menghianati amanah yang dipercayakan kepadanya. Keempat, disebutkan dalam konteks sifat manusia terpuji (QS, 70:32). Amanah adalah satu di antara sifat terpuji yang harus dimiliki manusia yang beriman dan bertakwa, yakni sifat manusia yang tidak berkeluh kesah bila mengalami kesulitan hidup, sebaliknya tidak arogan bila mendapatkan kesenangan. Jadi manusia yang amanah adalah manusia yang memiliki integritas kepribadian yang stabil dan mantap, tidak mudah berubah-ubah meski godaan datang silih berganti. Kelima, disebutkan dalam kaitan penciptaan manusia (QS, 33:72). Amanah berarti kemampuan memikul tanggung jawab. Ketika Allah swt. menawarkan amanah untuk mengelola kehidupan dunia kepada langit, bumi, gunung-gunung tak satupun sanggup mengembannya, kecuali manusia. Ternyata, hanya manusia berani menyatakan kesanggupannya.

Menarik dicermati bahwa dalam kaitan dengan pelaksanaan amanah, sejak dini Allah swt. menvonis manusia dengan tudingan negatif sebagai makhluk yang amat zalim dan amat bodoh (QS, 33:72). Mengapa? Karena dalam realitas sosiologis di masyarakat, sebagian besar manusia telah secara vulgar dan terang-terangan, tanpa rasa malu sedikitpun, mempertontonkan perilaku yang amat zalim, amat serakah dan amat bodoh. Buktinya, sangat kasat mata. Sebagai contoh, sudah umum diketahui bahwa tugas sebagai pejabat publik di lembaga eksekutif, yudikatif dan legislatif sangat tidak gampang, penuh godaan, penuh fitnah, dan penuh intrik. Walaupun begitu, tetap saja tidak menyurutkan keinginan banyak manusia mengejar jabatan tersebut. Bahkan, orang-orang yang tidak memiliki kapasitas dan kompetensi diri untuk jabatan itupun sangat bersemangat meraihnya. Kalau perlu, dengan jalan pintas, seperti money politic.

Puasa Ramadhan hakikatnya merupakan media pelatihan diri yang efektif, terutama. melatih diri agar terhindar dari semua perilaku negatif, seperti khianat, meremehkan amanah, tidak jujur, suka berdusta, dan gemar berjanji palsu. Sebaliknya, puasa melatih diri terbiasa berperilaku positif, seperti menolong dan menghormati hak orang lain, terutama kelompok rentan dan minoritas, memenuhi janji, berkata jujur, rendah hati dan rela berkurban demi kepentingan orang banyak. Melalui ibadah puasa, diharapkan dapat meningkatkan kualitas ketakwaan individu, yang pada gilirannya mampu mengemban amanah secara lebih profesional. Itulah ciri mukminat dan mukmin sejati. Wallahu a’lam bi as-shawab.



[1] Ketua Umum Indonesian Conference on Religion for Peace (ICRP).

Puasa Membangun Sikap Pluralisme

PUASA MEMBANGUN SIKAP PLURALISME

Siti Musdah Mulia

Salah satu hikmah puasa adalah membuat pelakunya mampu mengontrol emosi dalam beragama dan selanjutnya membangun toleransi demi terciptanya kedamaian dan keharmonisan dalam masyarakat. Toleransi pada intinya adalah kemampuan menahan diri agar potensi konflik yang semula destruktif dapat diolah sedemikian rupa sehingga berubah menjadi sesuatu yang produktif dan konstruktif. Dalam konteks agama, toleransi hanya dapat dibangun dalam masyarakat yang menjunjung tinggi prinsip puralisme.

Pluralisme adalah kelapangan hati menerima keberagaman dan aneka perbedaan dalam masyarakat serta kerelaan merajut secara aktif keberagaman tersebut menjadi sebuah kekayaan dan keindahan sosial. Pluralisme berarti setiap pemeluk agama harus berani mengakui eksistensi dan hak agama lain dan selanjutnya bersedia aktif membangun damai di antara sesama dengan berusaha memahami perbedaan yang ada. Perlu dicatat, agar pluralisme yang dicita-citakan itu tidak menjelma menjadi sinkretisme, kosmopolitanisme, dan relativisme, maka pluralisme harus beranjak dari komitmen kuat dari setiap pemeluk agama terhadap ajaran agama masing-masing.

Pluralisme harus berlandaskan loyalitas dan komitmen kuat terhadap ajaran agama masing-masing, dan inilah nilai pluralisme sesungguhnya sebagaimana diajarkan Islam dalam QS. Saba, 34:24-26. Ayat-ayat tersebut secara tegas menggariskan tiga hal. Pertama, tiada Tuhan kecuali Allah swt, Dia Maha Pemberi dan Maha menghakimi siapa yang salah dan benar, bukan manusia. Kedua, setiap orang menanggung akibat perbuatan masing-masing. Setiap orang hanya akan memilkul beban dosa masing-masing, jadi tidak usah khawatir atau memikirkan dosa orang lain. Ketiga, keputusan tentang mana kelompok yang benar dan mana yang salah akan diumumkan pada waktunya nanti, yaitu pada hari kemudian, bukan sekarang. Tugas manusia di dunia hanyalah fastabiqul khairat yakni berkompetisi berbuat kebaikan. Karena itu, sikap saling menghormati dan saling mengapresiasi di antara penganut agama merupakan kunci kebaikan.

Prinsip-prinsip pluralisme dalam Islam sangat melimpah, antara lain dalam QS. al-Baqarah, 2: 62; al-Maidah: 69; dan al-Hajj:17 menetapkan bahwa pahala dan keselamatan pada hari akhirat akan dicapai oleh semua kelompok agama yang beriman kepada Allah dan hari akhir serta beramal shaleh; al-Baqarah, 2: 256 menyatakan tidak ada paksaan dalam beragama; Yunus, 99 mengingatkan larangan memaksa penganut agama lain memeluk Islam; Ali Imran, 64 menghimbau kepada ahli kitab untuk mencari titik temu dan mencapai “kalimatun sawa”; dan al-Mumtahanah, 8-9 berisi anjuran berbuat baik, berlaku adil, dan menolong orang-orang non-muslim sepanjang mereka tidak memusuhi dan mengusir umat Islam.

Nilai-nilai pluralisme hanya dapat terjaga secara optimal manakala dipupuk melalui aktivitas dialog yang produktif, baik di kalangan internal umat seagama, maupun di antara umat berbeda agama. Melalui dialog, khususnya dalam bentuk dialog kehidupan, diharapkan lahir mutual understanding (saling memahami) yang pada gilirannya diharapkan mereka akan mencari titik persamaan untuk dijadikan landasan pijak bersama. Untuk itu, perlu ada semacam gentleman agreement bahwa di antara peserta dialog tidak akan saling mengintervensi atau saling mempengaruhi keyakinan masing-masing.

Dialog agama merupakan solusi tepat bagi timbulnya klaim-klaim kebenaran dari penganut agama di masyarakat. Agama seharusnya dipahami sebagai fenomena sosial-budaya karena agama ditemukan pada semua bentuk masyarakat, dari sangat primitif sampai sangat modern. Dialog antar-agama tidaklah dimaksudkan mencari siapa benar dan siapa salah. Dialog lebih kepada mengajarkan para penganut agama mampu menghargai pendapat yang beragam, bahkan berbeda satu sama lain. Dialog melatih penganut agama mampu melakukan kompromi dan konsensus dalam merespon berbagai persoalan kemanusiaan dan kemasyarakatan yang riil di wilayah masing-masing, seperti persoalan kemiskinan, kelaparan, pengangguran, kekurangan air bersih, mahalnya pendidikan dan kesehatan. Dialog membawa para penganut agama menyadari dan menemukan siapa musuh agama sebenarnya. Ternyata musuh setiap agama tidak lain adalah kezaliman, ketidakadilan, keserakahan, kebodohan dan kemiskinan.

Dialog antar-agama hakikatnya mengajak umat beragama berusaha memahami yang lain, bukan untuk menilai, apalagi menghakimi yang lain. Sebab, kewenangan menilai hanya ada pada Tuhan Sang Pencipta, bukan manusia. Karena itu, dalam proses dialog, umat beragama jangan berbicara tentang orang lain, tetapi belajarlah dari orang lain.

Sikap pluralisme dalam beragama mewujud dalam sikap beragama secara tulus tanpa paksaan, meyakini secara penuh kebenaran agama yang dianutnya namun tetap dapat mengapresiasi hak beragama orang lain. Mereka yang memiliki sikap pluralisme agama dapat menerima kehadiran orang atau kelompok berbeda dengan penuh kegembiraan karena menyadari bahwa keberagaman adalah sunnatullah dan modal sosial yang sangat berharga. Mereka yang memiliki sikap pluralisme tidak mudah menyalahkan atau menghakimi orang lain sebagai kafir dan murtad. Mereka yang memiliki sikap pluralisme tidak mudah terjebak dalam intimidasi dan konflik antar agama. Sebab, mereka memiliki keyakinan yang kuat dan komitmen yang penuh pada kebenaran agama masing-masing. Kaum pluralis memandang kebenaran tidaklah tunggal, dan meyakini keselamatan bukan hanya bagi kelompoknya. Mereka adalah orang-orang yang selalu bersikap humanis, inklusif, terbuka, toleran dan menjunjung tinggi prinsip demokrasi dan hak asasi manusia, serta selalu akomodatif terhadap nilai-nilai kemanusiaan.

Semoga puasa tahun ini membawa kita pada kesadaran baru tentang pentingnya dialog agama yang dibangun di atas sikap tulus dan penuh toleransi serta menjunjung tinggi prinsip pluralisme. Hanya melalui dialog agama yang serius dan produktif, umat beragama di Indonesia dapat mengeliminasi semua bentuk kekerasan berbasis agama yang akhir-akhir ini mencederai rasa kemanusiaan dan kebangsaan kita. Wallahu a’lam bi as-shawab.

18 September 2008

Puasa dan Kedamaian

PUASA UNTUK MEMBANGUN KEDAMAIAN

Siti Musdah Mulia

Puasa hakikinya adalah sebuah mekanisme kontrol seseorang terhadap ucapan, perilaku dan bahkan pikirannya. Semua itu dilakukan semata-mata untuk mendapatkan ridha Allah swt demi terwujudnya kedamaian sejati dalam hidup manusia, di dunia dan di akhirat nanti. Puasa tidak hanya batal karena hal-hal yang sifatnya fisik, seperti makan, minum dan hubungan seksual, melainkan juga bisa batal karena berkata bohong, menghujat, memfitnah, dan mengeksploitasi hak orang lain, serta mengumbar syahwat. Sebuah hadis Nabi menyatakan: “Sesungguhnya puasa adalah tabir penghalang dari perbuatan dosa. Maka jika seseorang berpuasa hendaknya tidak berkata keji dan berbuat semena-mena. Bahkan, jika ada orang menantangnya berkelahi dan mencercanya, dia cukup menjawab: saya sedang puasa, saya sedang puasa.” (HR Bukhari dan Muslim dari Abu Hurairah).

Dalam konteks hadis itu, mengalah bukan hal negatif. Kadang-kadang mengalah justru merupakan jalan kemenangan yang tidak terduga. Islam adalah agama yang paling depan bicara tentang pentingnya kedamaian, dan buruknya perilaku kekerasan apa pun alasannya. Kedamaian adalah nilai paling esensial dalam ajaran Islam. Ironisnya nilai ini tidak banyak disosialisasikan, apalagi diimplementasikan dalam kehidupan sehari-hari umat Islam. Lalu yang menonjol dari kaum Muslim bukan sisi yang sejuk menentramkan, melainkan sisi sebaliknya, penuh rona kemarahan dan kebencian. Sangat ironis!! Sebab, sesungguhnya ajaran Islam sarat dengan pesan-pesan moral untuk kedamaian.

Esensi kedamaian dalam Islam berakar dari nama agama ini sendiri. Nama Islam terambil dari akar kata salam artinya ”damai”. Bahkan, salah satu sifat Allah adalah as-Salam. Disebut demikian karena Dia Maha pembawa damai dan selalu menginginkan hamba-Nya berbuat kedamaian.

Damai adalah sifat utama dari “masyarakat beradab.” Dalam bentuknya yang paling murni, kedamaian adalah keheningan batin yang dipenuhi dengan kekuatan dan kebenaran. Kedamaian terdiri dari buah pikiran yang suci, perasaan yang suci, dan keinginan yang suci. Manakala ketiga unsur tersebut memiliki kekuatan seimbang, mantap dan konsisten, maka manusia berada dalam keadaan damai dengan dirinya, damai dengan sesama, dan bahkan damai dengan makhluk lain di alam semesta. Perlu diingat bahwa nilai-nilai kedamaian hanya dapat ditumbuhkan dalam diri manusia jika ia yakin bahwa manusia itu pada dasarnya baik, hanya faktor-faktor eksternal yang menyebabkan manusia dapat berubah menjadi jahat.

Kedamaian adalah enerji yang memancar terus-menerus dari sumber yang abadi, itulah Allah, as-Salam, Tuhan Yang Maha Damai. Dia adalah sumber kekuatan yang secara alami mengembalikan segala sesuatu, termasuk manusia pada tempatnya yang seimbang. Karena itu, dalam salah satu hadis Nabi, umat Islam diajarkan berdoa dengan menggunakan nama-Nya, as-Salam, sang sumber kedamaian untuk memohon damai bagi diri sendiri. Perbanyaklah doa dan ikhtiar membangun damai menuju terciptanya masyarakat beradab. Saya yakin, salah satu media untuk membangun kedamaian dalam kehidupan masyarakat adalah melalui ibadah puasa Ramadhan ini. Wallahu a’lam bi al-shawab.

Membaca Al-Qur'an Secara Kritis dan Rasional

MEMBACA Al-QUR’AN SECARA KRITIS DAN RASIONAL

Siti Musdah Mulia

Tak terasa puasa telah memasuki hari ke 17. Artinya, perjuangan umat Islam dalam berjihad melawan nafsu dan ego telah melampaui garis tengah perjalanan Ramadhan. Tanggal 17 Ramadhan dalam sejarah Islam diukir sebagai malam pertama turunnya ayat Al-Qur’an. Sangat unik, kitab suci Al-Qur’an dimulai dengan perintah membaca, iqra’ bismi rabbikallazi khalaq (bacalah dengan menyebut nama Tuhan-Mu yang telah menciptakan). Pertanyaan kritis muncul, mengapa tidak dimulai dengan perintah menyembah Tuhan? Bukankah ini adalah kitab suci dari Tuhan ?

Sejumlah analisis mufassir mengungkapkan bahwa hal itu dimaksudkan agar umat Islam dalam menjalankan agama selalu didasarkan pada pikiran kritis dan rasional. Sebab, Islam adalah agama yang vokal bicara tentang bahayanya taqlid buta (mengamalkan suatu ajaran tanpa mengerti makna dan hakikatnya) ; Islam juga paling depan bicara tentang buruknya bid’ah, takhayul dan khurafat. Itulah mengapa banyak ayat Al-Qur’an ditutup dengan ungkapan apala ta’qilun, apala tatadabbarun dan ungkapan lain yang semakna, intinya mengingatkan manusia agar selalu kritis dan menggunakan akal sehat dalam semua aspek kehidupan, tak terkecuali dalam aspek keagamaan.

Al-Qur`an dengan redaksi beragam mengajak manusia berpikir kritis dan bersikap rasional dalam merespon segala hal, kecuali hal yang berkaitan dengan Zat Allah. Pengetahuan tentang zat Allah mustahil dijangkau oleh pikiran. Manusia cukup memikirkan makhluk Allah, baik di langit, di bumi, maupun diri manusia sendiri (QS. ar-Rum, 10:42; Ali Imran, 190-191; ad-Dukhan, 38-39 dan ar-Rad, 3). Mereka yang berpikir kritis dan kreatif menggunakan nalar sehatnya mendapat kedudukan istimewa, dan Al-Qur`an mengapresiasi mereka dengan sejumlah pujian, seperti: ulul-absar, ulul-albab, ulun-nuha, dan ulul-`ilm. Semua ungkapan itu mengandung makna: manusia arif dan bijaksana.

Lalu, apa yang harus dibaca ? Sejumlah ayat mengarahkan agar bacaan umat Islam bukan hanya terbatas pada ayat-ayat qauliyyah dalam bentuk aktivitas tadarusan yang menjadi marak hanya di bulan Ramadhan. Akan tetapi, sangat dihimbau agar membaca ayat-ayat kauniyah (fenomena alam). Mengapa ini penting ? Sebab, salah satu faktor penyebab kemunduran peradaban Islam adalah karena umat Islam meninggalkan tradisi riset dan pengkajian terhadap ilmu-ilmu alam sebagaimana dikembangkan para ilmuwan Muslim abad ke-9 sampai akhir abad ke-12. Sejak saat itu, umat Islam umumnya terbelenggu dalam bid’ah dan khurafat, serta terpasung dalam tradisi taqlid buta. Menjadi semakin parah karena umat Islam lalu memahami ajaran Al-Qur’an sebatas aturan legal-formal, bukan lagi sebagai kitab suci yang menginspirasikan upaya-upaya propetik demi membebaskan manusia dari kebodohan dan ketidakadilan, seperti diajarkan Rasul.

Al-Qur`an menyebut begitu banyak kerja akal yang berguna bagi manusia dan kemanusiaan, namun ada dua yang utama: Pertama, mendengarkan. Aktivitas mendengarkan terkesan mudah, tetapi tidak banyak manusia dapat melakukannya dengan baik. Karena itu, mereka yang tidak mengefektifkan akal sehatnya digolongkan sebagai orang-orang tuli (QS. Yunus, 10:42). Kedua, merenungkan secara konsepsional, setidaknya merenungkan berbagai kejadian di alam raya, termasuk fenomena gempa bumi yang akhir-akhir ini semakin mengkhawatirkan. Allah menyebut alam semesta dan seluruh fenomena alam ini sebagai tanda bagi orang-orang berakal (QS. al-Ankabut, 29:35 dan al-Rum, 30:24). Terbukti bahwa kemampuan orang Jepang membaca ayat Tsunami, membuat bangsa ini terhindar dari bencana yang menggenaskan.

Demi menjelaskan betapa tingginya posisi akal, para filosof Muslim mensejajarkan fungsi akal manusia dengan fungsi Nabi. Keduanya berfungsi memberi penerangan dan pencerahan kepada manusia agar terhindar dari kebodohan, ketidakadilan, dan kebiadaban (QS, al-Maidah, 5:15-16). Karena akalnya, manusia memiliki kedudukan sangat spesifik, yaitu sebagai khalifah fi al-ardh (QS. al-Baqarah, 2:30). Suatu kedudukan yang teramat tinggi, bahkan belum pernah diberikan kepada makhluk lain, termasuk malaikat sekali pun. Tugas manusia yang berakal itu adalah menterjemahkan karya kreatif Tuhan di alam semesta.

Mengapa harus manusia terpilih menjadi khalifah fi al-ardh? dimana letak keunggulannya? Ali Syariati menjelaskan, keunggulan manusia terletak pada akal dan pengetahuannya. Setelah menciptakan Adam, Tuhan lalu mengajarkan padanya sejumlah nama yang mengacu pada berbagai fakta ilmiah, dan inilah kemudian dianggap sebagai prototype dari ilmu pengetahuan. Ilmu pengetahuan hanya dianugerahkan pada manusia, tidak pada malaikat, kendati mereka diciptakan dari cahaya, unsur yang dinilai lebih mulia daripada tanah, asal kejadian manusia. Tidak berlebihan jika disimpulkan, kemuliaan manusia terletak pada ilmu dan pengetahuan. Dengan syarat, jika keduanya sungguh-sungguh digunakan demi kemaslahatan seluruh masyarakat.

Semoga peringatan Nuzul Al-Qur`an kali ini menggugah kesadaran umat Islam sehingga menjadi umat gemar membaca ayat qauliyyah maupun qauniyah, berfikir kritis dan rasional sehingga kelak menjadi umat terdepan dalam memajukan peradaban manusia. Amin.

–