28 Agustus 2008

Pengalaman Menyimak Sidang Rizieq (FPI)

PENGALAMAN MENGIKUTI PERSIDANGAN
DI PENGADILAN NEGERI JAKARTA PUSAT

Musdah Mulia

Saya masih berada di Balikpapan ketika Anick mengirim info via sms bahwa dia dan Suaedy akan menjadi saksi dalam persidangan Rizieq hari Senin, tanggal 25 Agustus 2008, pukul 09.00 di PN Jakarta Pusat. Begitu inginnya saya menyaksikan persidangan, saya bergegas pulang ke Jakarta, meski harus naik pesawat dengan tiket yang harganya dua kali lipat dari harga normal. Dalam benak saya, sidang ini pasti meriah karena dipenuhi massa FPI, mengingat terdakwa adalah Rizieq Shihab, orang yang selama ini mereka kultuskan.
Senin pagi saya menjemput Amanda menuju PN. Di depan PN polisi dalam jumlah yang cukup banyak sudah berdiri menjaga pintu masuk. Mulanya, kami khawatir tidak boleh masuk. Tetapi, setelah minta izin, polisi dengan ramah mempersilahkan dan memberikan jalan. Di dalam gedung kami berpapasan dengan beberapa orang dari AKKBB. Selanjutnya, kami bergegas masuk ruang sidang tanpa menghiraukan pandangan mata massa FPI yang memperhatikan langkah kami.
Dugaan saya benar. Ruang sidang sudah dipenuhi massa FPI, mereka terdiri dari laki dan perempuan, lebih banyak laki dan sebagian besar memakai baju koko putih dengan tulisan FPI. Untungnya pada bangku kedua dari depan ada tempat kosong, cukup untuk kami berdua. Lalu, kami duduk dengan tenang. Suara takbir menggelegar memenuhi ruangan, itu terjadi setiap kali diteriakkan kata ”takbir” oleh pemimpin mereka. Silih berganti ucapan takbir dan salawat diteriakkan.
Dua orang yang tadi duduk di sebelah saya pindah tempat. Bersamaan dengan itu Nong, Anick, Saidiman dan Ilma datang. Kami berenam duduk bersempit-sempitan di satu bangku (normalnya bangku pengunjung di PN itu hanya muat empat orang). Kami menunggu agak lama, tapi saya sudah terbiasa dengan jadual sidang yang sering tidak tepat waktu. Saya katakan pada Amanda, ini sudah biasa, jadual sidang selalu molor. Mungkin bosan menunggu, Nong, Ilma, Anick dan Saidiman keluar ruangan. Kami berdua tetap di dalam dan tempat di kiri-kanan kami yang tadi ditempati teman-teman, sekarang diisi orang-orang FPI, semuanya laki-laki.
Sementara itu, massa FPI terus berdatangan, padahal ruangan sudah penuh sesak. Sebagian mereka duduk di lantai sebagian lagi berdiri di seputar dinding ruang sidang. Ruang yang tadinya masih terasa sejuk oleh AC, sekarang sudah berubah panas dan sumpek. Seingat saya ada aturan yang ketat dalam persidangan menyangkut berapa orang yang bisa masuk mengingat kondisi ruang yang terbatas dan juga agar kehadiran massa yang begitu banyak tidak mengganggu jalannya sidang. Tetapi, aturan itu kok tidak berjalan?
Sambil menunggu para hakim memasuki ruangan sidang, dan dalam suasana riuh, panas dan sumpek itu, seorang pemimpin FPI memberi instruksi agar mulai melakukan ratiban, tentu saja dengan suara yang keras dan menyentak-nyentak. Massa FPI membaca salawat, doa dan wiridan lainnya mengikuti pemimpin mereka. Herannya para petugas tidak ada yang berani menghentikan kegiatan yang tidak lazim ini. Disebut tidak lazim karena seumur hidup baru kali ini saya menyaksikan acara ratiban di ruang sidang.
Sebagai orang yang besar dalam tradisi NU, ratiban ini sama sekali bukan hal yang asing buat saya. Aktivitas ini merupakan hal yang lumrah sejak di pesantren. Karena itu, saya menikmati bacaan ratiban dan mengikutinya, tetapi cukup di dalam hati, tidak perlu bersuara. Di pesantren, kami terbiasa ratiban dengan suasana khidmat, tidak dengan menyentak-nyentak sehingga mengeluarkan suara gaduh dan berisik yang pasti mengganggu kenyamanan orang lain.
Di ujung ratiban itu, berdirilah salah seorang imam mereka untuk meminpin doa akhir dan meminta semua hadirin untuk berdiri. ”Semua yang mengaku Muslim harap berdiri, demikian perintahnya” Amanda dan saya tidak berdiri dan itu segera membuat pandangan mereka tertuju kepada kami dengan wajah marah. Lalu spontan berhamburan cacian kepada kami: ”kalau Islam berdiri dong” ”Hai kafir jangan duduk aja” ”kamu bukan golongan muslim ya” dan seterusnya. Kami tetap diam tidak bergeming. Suasana mulai memanas, dan secara refleks saya lalu menengadahkan tangan berdoa, tetapi dalam posisi tetap duduk, demikian pula Amanda. Terdengar suara, ”sudah gak usah diterusin, mereka sudah mengikuti asas Islam” Saya tidak mengerti arti ucapan mereka itu. Yang pasti doa lalu dibacakan oleh imam mereka dan massa FPI larut dengan ucapan amin, amin, amin dengan suara lantang, seolah memaksa Tuhan mengabulkan doa mereka. Dalam perjalanan pulang, Amanda berkata kepada saya: ”heran ya kok di ruang resmi seperti ini mereka masih memaksakan kehendaknya pada orang lain? ”Apalagi soal berdoa, itukan tidak harus berdiri, bisa dengan duduk, berbaring, terserah kita.” Ya, begitulah mereka, jawab saya.
Pembacaan doa berakhir dan tiada berapa lama, para hakim memasuki ruangan diiringi terdakwa. Ada hal menarik ketika terdakwa, Rizieq memasuki ruangan dan duduk di kursi yang disediakan. Tiba-tiba seorang perempuan menyelonong masuk. Hakim Ketua sempat menegur: ”ehh ini siapa?” Lalu dijawab, isteri Rizieq. ”Mestinya tidak lewat pintu ini, melainkan lewat pintu pengunjung”. Kata Hakim Ketua. Saya tersenyum melihat pemandangan aneh ini. Baru saja Hakim Ketua membuka sidang, segera diinterupsi oleh Tim Pembela. Interupsi itu berkaitan dengan kehadiran polisi di dalam ruangan sidang. Menurut Tim Pembela, kehadiran polisi tidak layak dalam ruangan sidang. Alasannya, terdakwa bukan lah orang yang membahayakan, melainkan orang baik. Orang yang selama ini dikenal sebagai tokoh Islam. Sempat terjadi adu argumentasi yang hangat, akhirnya Hakim Ketua memutuskan sebagian besar polisi meninggalkan ruangan, hanya 4 polisi yang tetap berada di dalam. Saya memberi acungan jempol kepada Hakim Ketua, sikapnya tegas, tenang dan tidak terpengaruh oleh kondisi ruang sidang yang ”hahgat”.
Sidang hari ini khusus untuk mendengar penuturan para saksi. Giliran pertama yang dipanggil, Anick menyusul Saidiman. Pertanyaan pertama diajukan oleh Jaksa Penuntut. Kesan saya, para jaksa penuntut tidak bekerja optimal seperti biasanya. Entahlah, apa mereka itu mengalami tekanan psikis akibat ulah massa FPI di ruang sidang atau sedang dalam kondisi yang tidak fit untuk bersidang. Sebaliknya, Tim Pembela justru sangat bersemangat. Mereka dengan lantang mencecar para saksi dengan pertanyaan-pertanyaan yang memojokkan, membuat para saksi agak kewalahan. Untunglah, keduanya tidak terpedaya dan menjawab pertanyaan dengan tegas dan tenang. Hanya dalam pertanyaan yang bersifat teknis, seperti berapa banyak massa AKKBB atau berapa banyak massa FPI para saksi tidak memberikan jawaban yang pasti.
Sebagai orang awam dalam etika persidangan, saya mempertanyakan kebolehan mengungkapkan kalimat-kalimat berikut: Anda Muslimkan? ;Jangan bohong ya, tadi Anda sudah disumpah secara Islam; Anda ini pembohong, kalau Anda berada sekitar 20 meter dari massa FPI di Monas pasti Anda sudah digebukin juga! Selain itu, suasana sidang masih juga diselingi yel-yel Allahu Akbar dan kalimat agamis lainnya.
Lalu, juga sepanjang proses persidangan saya mendengarkan sejumlah ungkapan menghujat saksi. Tentu saja saya tidak berusaha melihat orang yang mengeluarkan ungkapan itu. Saya menyimak beberapa ungkapan, seperti: ”astagfirullah ini orang kafir”; ”dasar kafir lho”; ”beraninya ngaku Islam”; ”giliran di sumpah pake Qur’an”; ”kamu pantas di neraka”.
Paling tidak ada dua pelajaran berharga dari sidang ini. Pertama, pertanyaan paling rinci terhadap saksi adalah soal motivasi yang melatarbelakangi aksi di Monas. Sepertinya, ada upaya untuk memutarbalikkan fakta bahwa itu adalah aksi membela Ahmadiyah. Setahu saya tujuan satu-satunya aksi damai di Monas adalah memperingati hari lahir Pancasila. Peringatan ini dilakukan demi memperkuat ikatan kebangsaan dan keindonesiaan yang semula dirajut oleh para the Founding Fathers dengan memilih Pancasila sebagai ideologi negara. Kalau dipikir secara mendalam, pilihan itu tentu tidak mudah, tetapi sangat bijaksana. Muncul pertanyaan mengapa tidak memilih ideologi Islam? Bukankah sebagian besar para the Founding Fathers adalah tokoh-tokoh Islam yang sangat dikenal? Jawabnya tegas, memilih agama sebagai ideologi negara akan sangat problematik. Bicara soal agama berarti bicara soal tafsir, dan bicara soal tafsir pasti sangat beragam, tidak pernah tunggal. Pertanyaannya lalu tafsir mana akan dipedomani pemerintah? Sungguh tidak mudah dan pasti sangat problematik. Saya memuji, betapa cerdas dan bijaknya para pendahulu bangsa ini memilih Pancasila.
Pancasila mengajarkan agar pemerintah bersikap netral dan adil terhadap semua penganut agama dan kepercayaan. Pemerintah tidak perlu mencampuri urusan substansi ajaran setiap agama dan kepercayaan. Pemerintah cukup menjamin agar setiap warga dapat mengekspressikan ajaran agama dan kepercayaan masing-masing secara aman, nyaman dan bertanggung jawab. Pemerintah tidak berhak mengakui mana agama yang resmi dan tidak resmi atau agama yang diakui atau tidak diakui. Semua penganut agama memiliki posisi setara di hadapan hukum dan perundang-undangan. Tidak ada istilah mayoritas dan minoritas. Semua warga adalah pemilik sah negeri ini. Karena itu, sikap pemerintah membiarkan perilaku diskriminatif terhadap kelompok agama minoritas, seperti penghayat kepercayaan, pemeluk agama lokal, komunitas Ahmadiyah, Lia Eden, kelompok Kristen dan sejumlah komunitas agama dan kepercayaan lainnya jelas bertentangan dengan Pancasila.
Kedua, hal menarik dari massa FPI adalah sikap kepatuhan, kedisiplinan dan loyalitas yang sangat kuat pada pimpinan. Dalam ruang sidang tadi, saya mengamati setiap kali pimpinan mereka memberi aba-aba, walau hanya dengan isyarat tangan, dengan serentak mereka beraksi. Misalnya, jika diberi aba-aba takbir, serentak mereka takbir. Diberi aba-aba diam, serentak mereka diam. Sungguh menakjubkan!! Jadi, mereka juga bisa menjadi sangat disiplin. Sayangnya, disiplin itu bukan muncul karena kesadaran kemanusiaan, melainkan karena diperintah oleh pimpinan.
Sejumlah studi menjelaskan bahwa corak keagamaan masyarakat dapat dipolakan ke dalam dua kategori: corak agama otoritarian dan agama humanistik. Agama humanistik, memandang manusia dengan pandangan positif dan optimis, serta menjadikan manusia sebagai makhluk yang penting dan memiliki pilihan bebas. Dengan kemauan bebasnya, manusia dapat memilih agama yang diyakini benar. Manusia harus mengembangkan daya nalarnya agar mampu memahami diri sendiri, untuk selanjutnya membangun relasi positif dan konstruktif dengan sesama manusia, serta menjaga kelestarian alam semesta.
Sebaliknya, unsur hakiki dari agama otoritarian adalah sikap penyerahan diri secara mutlak kepada Tuhan. Ketaatan menjadi kekuatan utama, dan sebaliknya, ketidaktaatan dianggap dosa paling besar. Dengan latar belakang Tuhan yang menakjubkan sebagaimana diimani oleh agama otoritarian, manusia dipandang tak berdaya, tak berarti dan serba-dependen. Dalam proses submisi ini, manusia menanggalkan kebebasan dan integritas diri sebagai individu dengan janji memperoleh pahala berupa keselamatan dan kedekatan dengan Tuhan. Ironisnya, ketaatan kepada Tuhan dalam implementasinya diwujudkan dalam bentuk ketaatan kepada pimpinan. Jadi, sebetulnya mereka taat kepada manusia yang mengklaim diri sebagai wakil Tuhan, bukan pada Tuhan yang sesungguhnya. Tidak heran, jika pengikutnya sangat tergantung pada pemimpin dan sangat loyal pada organisasi. Agama otoritarian selalu melahirkan bentuk kultus, radikalisme, dan fundamentalisme. Pemimpin kelompok ini sangat mungkin berlaku sewenang-wenang dan pengikutnya pun mampu melakukan kekerasan dan kekejaman. Lagi-lagi atas nama Tuhan dan atas nama agama. Mengerikan!.

Jakarta, 25 Agustus 2008